Kelurahan
Kampong Damai merupakan pemekaran dari Kelurahan Parit sesuai dengan Perda No.
9 tahun 2011. Yang langsung dipaparkan Bapak Lurah di Hotel Aston Belitung
dalam Acara Pemberdayaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Kabupaten Belitung mengenai Jumlah penduduk di wilayah Kelurahan
Kampong damai yaitu sekitar 4614 Jiwa sedangkan jumlah Kepala Keluarga yang ada
Kelurahan Kampong Damai ada 1426 KK.
Luas wilayah Kelurahan Kampong Damai ± 0,529 Km²/ 529
Hektar.
Adapun batas batas wilayah sebelah
Utara berbatasan dengan Kelurahan Tanjungpendam, sebelah Selatan dengan
Kelurahan Kota , sebelah Barat dengan Kelurahan Parit dan sebelah Timur dengan
Paal Satu.
KIM (Kelompok Informasi Masyarakat)
dibentuk tanggal 05 Januari 2015 dengan
nama KIM “ Pelita Damai”. Sesuai dengan UU no.14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik, adapun
Kegiatan KIM Pelita Damai sebagai berikut :
1. Kerjasama dengan
Kepolisian yaitu mengenai Penerimaan Bintara Polisi yang diinformasikan Babinkamtibmas Bapak Ivan Sukandar
memalui KIM Pelita Damai dari 7 Peserta
yang ikut tes tersebut yang lolos ada 4 (empat) peserta (± sekitar 60%).